
Syaikh �Abdul Aziz bin �Abdillah bin Baz �pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, �Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam?�
Syaikh rahimahullah
menjawab:
Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur�an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta�ala,
???????? ??????????? ?????? ??????????? ?????? ????????? ??????????? ???? ????????? ??????????? ???? ?????????
�
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.� (Qs. Al Baqarah: 187)
Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu �alaihi wa sallam,
???????? ????????? ? ?????? ???????? ?????????? ????????? ?????? ?????????? ? ???????? ???????? ?????? ?????????? (???? ??????? ?????????) ????????? ?????? ??????????
�
Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).� (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalamSunan Al Kubro no. 8024 dalam �Puasa�, Bab �Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa� dan Ad Daruquthni dalam �Puasa�, Bab �Waktu makan sahur� no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)
Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu �alaihi wa sallam,
????? ???????? ????????? ???????? ???????? ??????????? ?????? ????????? ????? ????? ?????????
�
Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.� (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab �Adzan sebelum shubuh� dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab �Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar�). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya �Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.�
Hanya Allah lah yang memberi taufik.
Disadur dari Majmu� Fatawa Ibnu Baz, 15/281-282, Mawqi� Al Ifta�
***
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id